GENGGAM DUNIA DENGAN BAHASA KITA SENDIRI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dengan perannya sebagai alat komunikasi yang dapat menjadi jembatan terkait perbedaan bahasa antar daerah, sehingga disebut sebagai bahasa pemersatu bangsa. Walaupun di dalamnya terdapat banyak lagi bahasa daerah, namun Bahasa Indonesia tetap menjadi identitas bangsa sehingga semua masyarakat di dalamnya yang berasal dari daerah yang berbeda-beda akan tetap mempunyai satu identitas, yaitu orang Indonesia, Orang yang berbahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, salah satu janji pemuda-pemudi bangsa Indonesia yang dikumandangkan di hari sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 ialah “ Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.” Dengan ini, seharusnya kita bisa sadar sekaligus mengaplikasikan janji tersebut dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pembuktian kita terhadap sumpah pemuda.
Namun pada realitanya, hari ini kesadaran akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan sebagai identitas bangsa Indonesia kurang dimaknai dan disadari. Berdasarkan penelitian yang saya ambil dari kalangan remaja terkait bagaimana cara mereka berbahasa, 80 % penggunaan bahasa Indonesia tidak dipakai sebagaimana mestinya. Bahasa yang digunakan dalam berkomunikasi dikalangan remaja telah bercampur dengan bahasa-bahasa ‘lain’ yang tidak diketahui asal-usulnya, siapa pembuatnya dan yang paling memprihatinkan adalah bahasa-bahasa tersebut dengan cepat telah menjadi bahasa yang lazim digunakan di dalam percakapan sehari-hari. Contohnya seperti ‘mager’ yang berarti malas gerak, ‘alay’ yang berarti anak layangan, atau ‘Ghosting’ yang berarti meninggalkan, dan masih banyak lagi yang sering disebut oleh para remaja sebagai bahasa ‘gaul’.
Pada sisi yang lain, di kalangan remaja kala ini bahasa asing terdengar lebih menarik daripada bahasa nenek moyangnya sendiri. Mengapa demikian ? Sebab di era modern ini semua hal telah dirasuki oleh bahasa-bahasa asing, sehingga mau tak mau mereka harus mempelajari bahasa-bahasa tersebut. Apalagi, bahasa Asing telah dijadikan sebagai mata pelajaran wajib bagi para siswa pada kurikulum pendidikan dalam tingkat apapun itu. Tak bisa dibayangkan apabila bahasa Indonesia yang dahulu telah diperjuangkan mati-matian oleh para leluhur, akan hangus dan tergantikan oleh bahasa-bahasa yang lain.
Maka dari itu, seharusnya para remaja yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang pelajar, seorang yang terdidik, yang tengah menduduki jabatannya sebagai penerus bangsa, tidak boleh hanya tinggal diam melihat kondisi bangsanya yang sedang dijajah kembali walaupun sekadar menggunakan bahasa sebagai medianya. Tak ada salahnya mempelajari bahasa Asing, tetapi alangkah baiknya jika kalian memperbaiki sekaligus mendalami dahulu bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
Mulailah untuk berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar, tolak bahasa-bahasa yang dapat meracuni kejernihan
Bahasa Indoensia. Ingat ! Sebagaimana janji para leluhur kita dahulu, mencintai bahasa Indonesia berarti mencintai
tanah air, mencintai tanah air berarti mengakui bangsa yang satu, yaitu Bangsa
Indonesia.
Komentar
Posting Komentar