Apa Kabar Kementerian Yang Jarang Sekali Terdengar?

Indonesia adalah negara dengan struktur pemerintahan yang gemuk dan kompleks. Hingga hari ini, terdapat puluhan kementerian yang masing-masing memegang mandat strategis untuk mengelola sektor kehidupan publik: dari desa, pemuda, perempuan, lingkungan hidup, hingga koperasi dan UMKM. Secara konstitusional dan administratif, kehadiran kementerian-kementerian ini tidak bisa disangkal. Namun persoalannya bukan lagi soal ada atau tidak ada, melainkan terasa atau tidak terasa. Di tengah bertumpuknya persoalan sosial kemiskinan struktural, kekerasan berbasis gender, konflik agraria, pengangguran pemuda, dan ketimpangan ekonomi—banyak kementerian justru senyap dari ruang publik, seolah hadir hanya sebagai struktur birokrasi, bukan sebagai solusi konkret.

Fenomena “kementerian yang tidak terdengar kerjanya” bukan semata soal kurangnya pemberitaan media, tetapi mencerminkan krisis komunikasi kebijakan, krisis relevansi program, dan lemahnya dampak sosial. Dalam negara demokratis, kinerja pemerintah seharusnya dapat dirasakan dan diawasi oleh publik. Ketika masyarakat bahkan tidak tahu apa yang sedang dikerjakan kementerian tertentu, di situlah masalah serius bermula.

Krisis Keterbukaan dan Komunikasi Publik Negara

Salah satu penyebab utama mengapa kinerja sejumlah kementerian tidak terdengar adalah minimnya keterbukaan informasi publik. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mewajibkan badan publik untuk mengumumkan program, kebijakan, dan capaian kinerjanya secara berkala. Namun dalam praktiknya, banyak kementerian masih menjadikan laporan kinerja sebagai dokumen administratif yang kaku, sulit dipahami, dan jauh dari bahasa rakyat.

Hasil evaluasi Komisi Informasi Pusat dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa tidak semua kementerian mampu memenuhi standar keterbukaan informasi secara optimal. Publik jarang mendapatkan penjelasan yang jujur dan komprehensif mengenai apa yang dikerjakan kementerian, apa targetnya, dan sejauh mana keberhasilannya. Akibatnya, muncul kesan bahwa kementerian hanya aktif di ruang rapat, bukan di ruang sosial.

Dalam konteks ini, diamnya kementerian bukanlah sikap netral. Ia adalah bentuk kegagalan negara dalam membangun akuntabilitas publik. Ketika negara tidak bercerita tentang kerjanya, rakyat pun kesulitan menilai apakah anggaran yang dibelanjakan benar-benar kembali kepada mereka.

Kementerian Desa: Anggaran Ada, Desa Tetap Ditinggal

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) adalah contoh paling nyata dari paradoks ini. Sejak diberlakukannya Dana Desa, pemerintah menggelontorkan lebih dari Rp500 triliun secara akumulatif sejak 2015 untuk pembangunan desa. Namun hingga kini, urbanisasi masih terus meningkat, dan desa tetap kehilangan generasi mudanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa lebih dari 55 persen pemuda desa memilih migrasi ke kota karena minimnya lapangan kerja dan akses ekonomi di desa. Ini menimbulkan pertanyaan serius: jika dana desa sedemikian besar, mengapa desa belum menjadi ruang hidup yang menjanjikan? Mengapa wacana kemandirian desa jarang terdengar sebagai keberhasilan konkret, melainkan sebatas slogan pembangunan?

Yang lebih mengkhawatirkan, keberadaan Kemendes PDTT jarang hadir dalam diskursus publik untuk menjelaskan kegagalan, tantangan, maupun inovasi kebijakannya. Tanpa evaluasi terbuka dan komunikasi yang jujur, dana desa berisiko menjadi proyek administratif, bukan instrumen transformasi sosial.

Kementerian Koperasi dan UMKM: Tulang Punggung yang Terabaikan

Pemerintah kerap menyebut UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Pernyataan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan data resmi, UMKM menyumbang sekitar 61–62 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional. Namun ironisnya, kementerian yang bertanggung jawab langsung atas sektor ini justru jarang terdengar suaranya dalam perdebatan publik.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelaku UMKM masih menghadapi persoalan klasik: akses permodalan yang timpang, pasar yang dikuasai korporasi besar, serta lemahnya perlindungan dari praktik persaingan tidak sehat. Koperasi, yang seharusnya menjadi sokoguru ekonomi rakyat, justru semakin kehilangan daya tawar dan hanya hidup sebagai formalitas administratif.

Minimnya kehadiran Kementerian Koperasi dan UMKM dalam menjawab persoalan struktural ini memperkuat kesan bahwa negara lebih sibuk merayakan angka statistik ketimbang membangun ekosistem ekonomi yang adil. Tanpa terobosan kebijakan yang terasa langsung oleh pelaku usaha kecil, jargon “ekonomi kerakyatan” berpotensi menjadi retorika kosong.

KPPPA dan Negara yang Datang Terlambat

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menghadapi tantangan sosial yang sangat serius. Setiap tahun, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat, sebagaimana tercatat dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). Namun kehadiran negara sering kali baru terasa ketika kasus sudah viral di media sosial.

Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara mandat kelembagaan dan respons kebijakan. Perlindungan seharusnya bersifat preventif dan sistemik, bukan reaktif dan simbolik. Sayangnya, publik jarang mendengar penjelasan mendalam tentang strategi jangka panjang kementerian ini dalam membongkar akar kekerasan: budaya patriarki, ketimpangan hukum, dan lemahnya perlindungan korban.Ketika negara gagal hadir sebelum tragedi terjadi, maka keheningan kementerian menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Kemenpora dan Bonus Demografi yang Terancam Sia-sia

Indonesia sedang berada pada puncak bonus demografi, dengan mayoritas penduduk berada pada usia produktif. Namun data BPS menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka pemuda masih lebih tinggi dibanding kelompok usia lain. Ini menandakan bahwa potensi besar tersebut belum dikelola secara serius.

Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang seharusnya menjadi motor penggerak kebijakan kepemudaan, justru lebih sering identik dengan urusan olahraga prestasi dan acara seremonial. Program pemberdayaan pemuda sering kali elitis, tidak menjangkau akar persoalan pengangguran, krisis keterampilan, dan minimnya akses ekonomi.

Kementerian tidak cukup hanya ada di struktur pemerintahan dan lembar APBN. Mereka harus hadir di kehidupan rakyat, menjawab persoalan konkret, dan berani mempertanggungjawabkan kinerjanya di ruang publik. Dalam konteks ini, kritik bukanlah sikap anti-negara, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi. Jika kementerian tetap sepi sementara masalah sosial semakin ramai, maka publik berhak bertanya: apakah negara benar-benar bekerja untuk rakyat, atau sekadar menjaga keberlangsungan strukturnya sendiri?

Komentar

Postingan Populer